Pada tahun 2013, UPPS Pascasarjana telah membuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PS DIH) berdasarkan Surat Keputusan Kemenristekdikti No.2041/D/T/2018. Program Studi Doktor Ilmu Hukum merupakan bagian dari Program Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta yang telah didirikan sejak Tahun 1994.
Program Doktor Ilmu Hukum didirikan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menempuh pendidikan Strata 3 (S3) dalam bidang Ilmu Hukum dalam kerangka penguasaan filosofis teoretis guna memecahkan masalah-masalah hukum berdasarkan nilai-nilai Cita Hukum Pancasila. Kurikulum dirancang untuk menghasilkan lulusan yang mampu melakukan riset orisinal, publikasi internasional, dan memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan teori hukum.
Saat ini, Program Studi Doktor Ilmu Hukum dipimpin oleh ASSDr. Tuti Widyaningrum, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Kaprodi sejak tahun 2025. Hingga saat ini, Program Studi Doktor Ilmu Hukum telah meluluskan sebanyak 32 lulusan yang tersebar di berbagai institusi akademik, lembaga penelitian, kementerian/lembaga, dan praktik hukum profesional.
Dengan akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT, Program Doktor Hukum UTA'45 Jakarta terus berkomitmen mencetak doktor hukum yang tidak hanya unggul dalam riset, tetapi juga memiliki integritas, kepemimpinan, dan kemampuan memberikan solusi atas permasalahan hukum yang kompleks di tingkat nasional maupun global.